TEKNISI K3 KETINGGIAN
BNSP
TRAINING OVERVIEW
Bekerja di ketinggian adalah bekerja pada suatu tempat yang memiliki potensi pekerja dapat terjatuh baik diatas tanah maupun air karena adanya perbedaan ketinggian yang dapat menyebabkan pekerja cedera bahkan hingga kematian. Tempat bekerja di ketinggian dapat terletak di atas atau di bawah suatu level dasar; atau aktivitas naik maupun turun pekerja menggunakan tangga untuk akses keluar-masuk ke tempat kerja mereka. Adapun definisi ketinggian sudah diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja dalam Permenaker Nomor 9 Tahun 2016. Dalam peraturan tersebut tidak dijelaskan tentang batas ketinggian, namun apabila tempat kerja pekerja memiliki potensi jatuh, baik itu jatuh di atas tanah atau air yang dapat menyebabkan pekerja cedera bahkan hingga berujung pada kematian. Untuk memiliki sumber daya manusia yang kualitas dan kemampuannya memadai sesuai lingkup kerja, perusahaan harus memiliki teknisi yang memiliki sertifikat bekerja di ketinggian melalui training K3 ketinggian.
Training ini merupakan sebuah wujud dalam pemenuhan tuntutan dunia usaha untuk memenuhi standar kompetensi bagi pekerja untuk bisa bekerja di area ketinggian yang diakui oleh kementerian tenaga kerja. K3 bekerja di ketinggian harus memenuhi persyaratan standar kompetensi yang telah ditetapkan melalui Kepmenaker No. KEP. 325/MEN/XII/2011 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Sektor Ketenagakerjaan Bidang bekerja di Ketinggian. Pelatihan Teknisi K3 Ketinggian yang dilakukan agar pekerja memiliki kualitas, dan kompetensi yang memadai khususnya berhubungan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan lingkungan, termasuk ketelitian, keterampilan, penerapan antisipasi, rekognisi, evaluasi dan pengendalian terhadap risiko yang ditimbulkan. Pelatihan Teknisi K3 Ketinggian harus memenuhi SKKNI, Penggunaan SKKNI biasanya disesuaikan dengan target, misalnya untuk dunia usaha atau industri dan penggunaan tenaga kerja.
OUTLINE TRAINING TEKNISI K3 KETINGGIAN BNSP:
-
Peraturan Perundangan K3 bekerja pada ketinggian
-
Dasar-dasar K3
-
Alat-alat pelindung diri
-
Identifikasi bahaya kerja pada ketinggian
-
Penerapan prosedur kerja pada ketinggian
-
Penggunaan alat penahan jatuh perorangan
-
Memasang tangga portable
-
Teknik Penyesuaian Posisi Kerja
-
Teknik Pergerakan sederhana dan bebas pada ketinggian
-
Penerapan prosedur operasi standar kerja pada ketinggian
-
Pengangkatan barang ringan pada ketinggian
-
Dasar Penyelamatan pada Ketinggian
-
Praktek Lapangan
PERSYARATAN PESERTA :
-
Copy Ijazah Pendidikan (minimum SMA/SMK sederajat).
-
CV Terbaru minimal pengalaman 1 tahun dalam bekerja di ketinggian
-
Sertifikat Pelatihan Terkait Unit Kompetensi Teknisi K3 Ketinggian.
-
Surat Keterangan Pengalaman Kerja Terkait Unit Kompetensi Teknisi K3 Ketinggian.
-
Fotocopy KTP, Pas Photo terakhir berwarna merah ukuran 3X4 2 lembar
DURASI PELATIHAN
Durasi Training selama 1 hari + 1 hari ujian Sertifikasi BNSP